Ferdy Sambo Bakal Diperiksa dengan Lie Detector, Susul Putri Candrawathi

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 08:04 WIB
Ferdy Sambo Dijadwalkan Bakal Menjalani Pemeriksaan dengan Lie Detector pada Rabu (7/9/2022) (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)
Ferdy Sambo Dijadwalkan Bakal Menjalani Pemeriksaan dengan Lie Detector pada Rabu (7/9/2022) (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO)

GORAJUARA - Ferdy Sambo dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada hari Rabu, 7 September 2022.

Adapun tempat pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut berlokasi di Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri di Sentul, Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: One Piece Chapter 1059 : Apes ! Ingin Tangkap Boa Hancock, Coby Malah Ditangkap Sosok Ini

Sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diperiksa dengan alat lie detector di Puslabfor Polri.

Namun, Putri Candrawathi diperiksa pada hari yang berbeda, yakni Selasa (6/9/2022).

Selain Putri Candrawathi, pihak kepolisian juga telah memeriksa seorang saksi dengan alat lie detector.

Adapun saksi yang diperiksa tersebut bernama Susi, ART (Asisten Rumah Tangga) Ferdy Sambo.

Baca Juga: PSG Taklukkan Juventus 2-1 di Liga Champions 2022-2023, Kylian Mbappe Jadi Pahlawan

Di samping itu, pemeriksaan dengan lie detector juga digunakan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.

Dikutip dari PMJ News oleh Gorajuara, pihak kepolisian mengatakan bahwa pemeriksaan dengan lie detector hanya untuk pertanyaan kunci.

Baca Juga: Tiga Kapolda Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J?

"Hanya pertanyaan kunci (yang ditanyakan kepada para tersangka)," ujar Dirpitidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Selanjutnya, Andi mengatakan bahwa pertanyaan kunci yang diberikan kepada para tersangka berbeda-beda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini