Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan, Begini Kata Komnas HAM

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 10:16 WIB
Putri Candrawathi (Gorajuara/dok. PMJNews)
Putri Candrawathi (Gorajuara/dok. PMJNews)

 

GORAJUARA - Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih terus dilakukan sebagaimana hukum berjalan.

Para tersangka sudah ditetapkan, namun saat ini sedang ramai dibicarakan terkaitan adanya dugaan kuat pelecehan kepada Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

Dugaan kuat ini disampaikan langsung oleh ketua Komnas HAM.

Baca Juga: Asoy…Amanda Manopo Joget Kegirangan saat Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta, Warganet Malah Soroti Hal Ini

Ketua Komnas HAM yakni, Taufan Damanik menyampaikan bahwa adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

Kasus kematian Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih blunder karena pengakuan dari Putri Candrawathi bahwa adanya pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

Adapun dari Komnas perempuan menyampaikan bahwa adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada Putri Candrawathi.

Baca Juga: Fransesco Bagnaia Ciptakan Sejarah di MotoGP San Marino 2022

Siti Aminah selaku Komisioner Komnas perempuan mendapati laporan bahwa adanya pelecehan seksual yang terjadi Magelang.

Diketahui dari Komnas perempuan bahwa adanya ancaman yang dilontarkan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang akan menyakiti anak-anaknya jika Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu.

Maka dari itu Putri Candrawathi masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Siap Beraksi! Inilah Peserta Babak Fifty Fifty DA 5 dari Grup 4 Siap Berjuang, Ada si Cantik Alivia BANDUNGBaca Juga: Siap Beraksi! Inilah Peserta Babak Fifty Fifty DA 5 dari Grup 4 Siap Berjuang, Ada si Cantik Alivia BANDUNG

Taufan juga menyarankan agar polisi harus lebih mendalami dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini