Workshop Sukuk Daerah dan KPBU Syariah kepada Pemerintah Kota Bandung

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 12:56 WIB
Workshop Sukuk Daerah dan KPBU Syariah kepada Pemerintah Kota Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Workshop Sukuk Daerah dan KPBU Syariah kepada Pemerintah Kota Bandung (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Sehingga, pembangunan proyek tersebut tidak terlalu membebani APBD. Kemudian, adanya risiko bisnis dibagi yang dibagi, dimana risiko konstruksi ditanggung oleh badan usaha, sementara risiko operasional ditanggung oleh pemerintah. Di samping itu, terdapat beberapa insentif/dukungan pemerintah seperti Project Development Facility, Viability Gap Fund, dan penjaminan dari pemerintah.

Lebih lanjut, Deri menambahkan bahwa skema KPBU secara umum tidak melanggar prinsip syariah sehingga tidak diperlukan adanya perubahan struktural agar skema tersebut patuh terhadap prinsip syariah. Di akhir sesi, Deri menyampaikan bahwa PT PII menyediakan asistensi bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dalam mempersiapkan KPBU Syariah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini