GORAJUARA – Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J. Ia juga terancam mendapatkan hukuman mati. Mengenai hal ini, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea buka suara.
Menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo bisa saja terbebas dari hukuman mati setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa ada cara/celah agar Ferdy Sambo bisa lolos dari hukuman mati setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Celah tersebut adalah ketika peristiwa yang terjadi di Magelang yang melibatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Saya baru dengar dalam penembakan polisi ini, apakah benar? Saya nggak tau, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu, suaminya, nangis," kata Hotman Paris.
Kata Hotman Paris, jika saksi di BAP benar dari segi hukum, Ferdy Sambo bisa terbebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris memaparkan, jika kejadian tersebut benar, maka apa yang dilakukan Sambo merupakan bentuk dari emosi spontan.
"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Diberi Ijin Lihat Proses Rekonstruksi , Kamaruddin Simanjuntak: Salah Orang dan Peradilan Sesat
"Karena bayangkan, seorang lelaki jenderal menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Trans7 di acara FYP.
Untuk itu, Hotman Paris meminta para jaksa untuk berhati-hati jika Sambo menggunakan celah tersebut untuk bebas dari jeratan pasal pembunuhan berencana. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya memastikan akan bersikap transparan.
Diketahui transparansi itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tersangka lain. Terkait kasus Ferdy Sambo tersebut, Kapolri memastikan akan transparan dalam mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari sebulan tersebut.
Kapolri mengumumkan akan menggelar rekonstruksi pada Selasa 30 Agustus 2022 di TKP Duren Tiga.