Temukan Uang Rp 900 Miliyar di Kediaman Ferdy Sambo, Begini Kata Polri

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Irjen Ferdy Sambo menulis surat terbuka permintaan maaf dan pengakuan dalam kasua pembunuhan terhadap Brigadir J. (TIKTOK/@mamanya_gg)
Irjen Ferdy Sambo menulis surat terbuka permintaan maaf dan pengakuan dalam kasua pembunuhan terhadap Brigadir J. (TIKTOK/@mamanya_gg)

Gorajuara.com,-Beredar isu tim khusus menemukan uang Rp 900 miliyar di kediaman Ferdy Sambo.

Terkait penemuan uang tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah hal tersebut.

Dedi menjelaskan timsus memang menemukan beberapa barang bukti saat menggeledah rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pisah dari Arya Saloka, Amanda Manopo Siap Luncurkan Single Anyar!, Warganet: Judulnya Pacar Baru ya?

Namun Dedi menegaskan timsus tidak menemukan adanya bunker berisi uang Rp 900 miliyar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Dedi.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," lanjut Dedi.

Baca Juga: Amanda Manopo Perfect Tapi Bukan Tipe Wanita Idaman Arya Saloka, Warganet: Udah Rajin Pinter Masak..

Dedi juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan bersabar menunggu proses penyidikan dari timsus.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," ujar Dedi.

Baca Juga: Sakit Hati Arya Saloka Berpasangan dengan Bella Graceva, Warganet Ingin Karakter Aldebaran Juga Hancur

Sementara itu, Polri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencan Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jenny Januarita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini