GORAJUARA – Berdasarkan hasil asesmen psikologis, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC). LPSK menemukan kondisi PC masih belum stabil, sehingga masih membutuhkan layanan psikiater.
Seperti dijelaskan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (9/8/2022) mengenai istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Menurutnya, kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, PC benar-benar mengalami trauma berat. Sehingga masih sulit untuk berbicara.
Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus: Kisah Mohammad Natsir dan Kemeja Bertambal
"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara,” terang Edwin kepada pewarta, Rabu (10/8/2022).
“Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," tambahnya.
Menurut Edwin, tim LPSK yang datang ke kediaman PC terdiri dari dua orang yaitu psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.
"Proses asesmen psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
“Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi prosesnya antara psikiater-psikolog dan Ibu PC saja," katanya.
Edwin menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab trauma yang dialami PC. Karena LPSK juga masih menunggu hasil asesmen yang telah dikerjakan tim psikolog dan psikiater rujukannya. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.