GORAJUARA - Bharada E, salah seorang tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J, berhasil membongkar kasus penembakan yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo.
Keberanian Bharada E untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J tidak lepas dari kesediaannya untuk menjadi Justice Collaboration.
Siapa yang berjasa membuat Bharada E berani untuk menjadi Justice Collaboration, sehingga terungkaplah kasus penembakan Brigadir J ini?.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Mengaku Terkejut, Saat Mendengar Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan (Justice Collaborator) dalam suatu tindak pidana.
Terkait siapa yang menyebabkan Bharada E berani untuk berbicara dengan terang-terangan, terdapat dua versi.
Satu versi mengatakan bahwa pihak yang berjasa itu adalah pengacara Bharada E.
Sementara pihak kepolisian menyatakan Timsus lah yang berhasil mendorong Bharada E untuk berani terus terang.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menjelaskan bahwa pengakuan yang dibuat oleh Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir J berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” katanya pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Menurut Agus Andrianto, pengacara Bharada E yang ditunjuk pengacara keluarga Ferdy Sambo. Kemudian pengacara ini mengundurkan diri.
Ketika dalam kekosongan pengacara ini, Bharada E akan ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai saksi. Oleh karenanya ketika ada pemeriksaan Bharada E, harus didampingi oleh pengacara.