2 Jamaah Tewas Akibat Tersengat Listrik Saat Menghadiri Pengajian di Magelang

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 09:47 WIB
Video yang memperlihatkan detik-detik jamaah pengajian yang memegang tiang bendera tersengat listrik PLN (Dok.Gorajuara.com/Tangkapan layar akun instagram memomedsos)
Video yang memperlihatkan detik-detik jamaah pengajian yang memegang tiang bendera tersengat listrik PLN (Dok.Gorajuara.com/Tangkapan layar akun instagram memomedsos)

GORAJUARA - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan momen acara pengajian di sebuah pesantren yang berakhir dengan tewasnya jamaah pengajian.

Seperti yang terlihat dalam video yang dibagikan akun Instagram @memomedsos,terlihat percikan listrik merambat dari kabel PLN di atasnya ke tiang bendera yang di pegang oleh korban.

Diketahui kejadian itu terjadi di Pondok Pesatren Bodho Nahdatul Tulab di Dusun Banjaragung, Kajoran, Magelang,pada Minggu 7 Agustus 2022 malam waktu setempat.

Baca Juga: Timsus Periksa Para Saksi di Bareskrim dan Mako Brimob Terkait Kasus Brigadir J

Menurut kesaksian jamaah lain, sedikitnya 5 orang lainnya menderita luka bakar akibat sengatan listrik tersebut.

5 korban yang terkena sengatan listrk PLN 2 diantaranya meninggal dunia.

Korban meninggal adalah Muhammad Sofian Yakub (20 tahun) dan Ahmad Chariswan (21 tahun).

Baca Juga: Inilah Peserta yang Telah Lolos Audisi DA 5 di Hari Kesepuluh, Siapakah Jagoan dari Daerahmu?

keduanya merupakan warga Dusun Janti Kidul, Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, Magelang.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun yang mendatangi TKP.

"Ada 2 korban yang meninggal dunia dan beberapa korban lainnya yang mengalami luka bakar," kata AKBP Mochamad Sajarod Zakun.

Baca Juga: Deklarasi Sekolah Ramah Digital di SMAN 2 Kuta Selatan

Dari kejadian itu, acara terpaksa harus dihentikan dan pihak Kepolisian yang berada di TKP langsung membubarkan jamaah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fauzi Rs

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini