GORAJUARA – Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir J, kini semakin menemukan titik terang setelah hasil autopsi kedua dilakukan.
Kasus penembakan ini pun sontak menarik perhatian publik, pasalnya pihak dari keluarga Brigadir J, menemukan banyak kejanggalan atas tewasnya salah satu keluarga mereka.
Setelah korban meninggal dunia pihak keluarga tidak diizinkan untuk membuka peti jenazah Brigadir J, hingga membuat pihak keluarga merasa curiga dan meminta untuk dilakukan otopsi ulang.
Setelah sebelumnya diketahui bahwa pihak keluarga telah menemukan beberapa luka di tubuh Brigadir J, dan akhirnya otopsi kedua pun dilakukan.
Hasil dari otopsi tersebut ditemukan bahwa otak Brigadir J tidak ada didalam kepalanya, hal itu pun dibenarkan oleh pihak pengacara korban.
“Otak sudah tidak di dalam, tetapi diperiksa ada enam retakan akibat daripada dugaan peluru yang dari belakang itu, kemudian masuk ke arah bawah tulang rahang ada tembakan lurus ke bibir,” tutur sang pengacara.
Baca Juga: Penerima Awardee LPDP Tak Kunjung Pulang, Warganet Khawatirkan Hal Ini
Tak hanya itu beberapa luka lain dari tembakan pun ditemukan, seperti robekan di bibir yang diakibatkan oleh tembakan, hingga membuat gigi korban berantakan.
“Baik ukuran sobekan di bibir sini ada, yang berakibat giginya berantakan,” sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarak ditemukan tewas setelah adu tembak dengan Brahada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022, Jumat.
Baca Juga: Liverpool Hempaskan Manchester City dengan Skor 3-1 di Community Shield 2022, Menyamai Rekor Arsenal
Pihak polisi menemukan jasad Brigadir J dengan bersimbah darah berada dekat tangga menuju kamar mandi, tak sampai di situ kepolisian pun menemukan barang bukti di TKP.
“Kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga, tepatnya arah kamar mandi,” kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan kepada awak media, pada tanggal 12 Juli 2022.***