Aplikasi Pendaftaran PSE Masih Membingungkan, Kominfo Dinilai Perlu Pembenahan

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 11:30 WIB
Aturan PSE (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
Aturan PSE (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Para pengguna aplikasi pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) masih bingung.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai institusi pemerintah terkait dengan hal ini, mendapat sorotan.

Trubus Rahadiansyah, seorang pengamat kebijakan publik menilai bahwa aplikasi pendaftaran PSE masih membingungkan.

Baca Juga: Putri Anne Posting Tenangkan Diri Simak Lantunan Alquran, Ada Kaitannya dengan Arya Saloka?

Menurut Trubus, pihak Kominfo belum maksimal sosialisasi terkait cara penggunaan aplikasi pendaftaran PSE itu.

"Aplikasinya belum sempurna, masih banyak penggunanya bingung, karena itu harus melalui edukasi yang panjang," ujar Trubus Rahadiansyah, mengutip pikiranrakyat.

Kominfo dihimbau untuk membenahi aplikasi pendaftaran PSE itu.

"Menurut saya, mesti ada pembenahan dari sisi tata kelolanya dan pengawasannya, juga penegakan aturannya," ujar Trubus

Baca Juga: Kominfo Disorot Soal Aturan PSE, Pengamat Sebut Aplikasinya Belum Sempurna dan Banyak Pengguna Masih Bingung

Baca Juga: Tetapkan Aturan PSE, Kominfo Bisa Intip Chat WhatsApp dan Gmail, Begini Sorotan Media Asing

Trubus menilai aturan PSE yang dibuat Kominfo masih terlalu sederhana dan kurang tegas untuk sanksi.

"Aturan-aturannya sendiri terkesan masih terbentur dengan aturan lain, ada kesan tumpang tindih yang menyebabkan evaluasi terhadap PSE ini memang sangat mendesak kalau kita menginginkan target tercapai," ujar Trubus memaparkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini