Kominfo Disorot Soal Aturan PSE, Pengamat Sebut Aplikasinya Belum Sempurna dan Banyak Pengguna Masih Bingung

photo author
- Jumat, 29 Juli 2022 | 10:10 WIB
Kominfo Disorot Soal Aturan PSE, Pengamat Sebut Aplikasinya Belum Sempurna dan Banyak Pengguna Bingung (Gorajuara.com/dok : Pixabay/PHOTOMIX-Company)
Kominfo Disorot Soal Aturan PSE, Pengamat Sebut Aplikasinya Belum Sempurna dan Banyak Pengguna Bingung (Gorajuara.com/dok : Pixabay/PHOTOMIX-Company)

GORAJUARA - Setelah dikabarkan Whatsapp dan Gmail bisa diintip isi pesan penggunanya, kini Kominfo kembali mendapat sorotan terkait aplikasi pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Walaupun aplikasi media sosial seperti WhatsApp dan Gmail sudah memiliki fitur enskripsi pesan, namun isi pesan pengguna dapat dilihat oleh pemerintah.

Menurut seorang pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, aplikasi pendaftaran PSE yang dibuat Kominfo masih membuat bingung.

Baca Juga: Begini Cara Kominfo Bisa Intip Perbincangan di WhatsApp Terkait Aturan PSE

Bahkan, sang pengamat menilai Kominfo kurang melakukan sosialisasi terkait cara penggunaan aplikasi pendaftaran PSE itu.

Dikutip Gorajuara.com dari Antara News, “Aplikasinya belum sempurna, masih banyak penggunanya bingung, karena itu harus melalui edukasi yang panjang," ujar Trubus Rahadiansyah.

Untuk itu, Trubus Rahadiansyah meminta Kominfo segera melakukan pembenahan terhadap aplikasi pendaftaran PSE itu.

Baca Juga: Gara-Gara PSE, Warganet Berkomentar soal Privasi di Akun Instagram Kemenkominfo

"Menurut saya memang harus ada pembenahan baik dengan tata kelolanya dan pengawasannya, termasuk juga yang penting penegakan aturannya," ujarnya menambahkan.

Tanpa pembenahan hingga sosialisasi, Trubus menyebut semakin banyak perusahaan yang kesulitan menggunakan aplikasi PSE itu.

Selain itu, Trubus juga menyoroti aturan PSE yang dibuat Kominfo masih terlalu sederhana dan kurang tegas untuk sanksi.

Baca Juga: Aturan PSE Bikin Pemerintah Bisa Intip Pesan WhatsApp, Inilah Pasal Karet PSE Sumber Pelanggaran Privasi

Jadi aturan-aturannya sendiri masih terkesan terbentur dengan aturan yang lain, sehingga ada kesan tumpang tindih yang menyebabkan evaluasi terhadap PSE ini memang sangat mendesak kalau kita menginginkan target tercapai," ujar Trubus memaparkan.

Dengan demikian, Trubus sekali lagi menekankan untuk Kominfo segera melakukan pembenahan, sehingga target PSE akan didapat juga.

"Kalau memang itu tujuannya benar-benar memenuhi target, aplikasinya harus dirancang sedemikian matang termasuk perlindungannya dan sistemnya harus yang canggih, jadi penggunanya nyaman dan jelas memakainya," ujarnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiara Eka Shantika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini