Musibah di Stadion GBLA, Polisi: Penonton Tidak Bertiket Paksa Masuk dan Jebol Pintu

photo author
- Minggu, 19 Juni 2022 | 07:30 WIB
Suasana Stadion (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
Suasana Stadion (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Antusias penonton, baik suporter Persebaya dan suporter Persib Bandung memang tidak bisa dibendung.

Bagaimana pun kondisi antrean, yang ada di pikiran mereka masing-masing yang penting bisa masuk stadion untuk menyaksikan kesebelasan kesayangan yang berlaga Jumat 17 Juni 2022 malam WIB.

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, 8 pintu akses masuk ke stadion jebol akibat massa yang membeludak.

Baca Juga: Perseteruan Irfan Hakim dan Tanboy Kun Berakhir dengan Damai

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Urutan Pakai Skincare yang Benar di Pagi Hari

Kapasitas maksimum Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) adalah 38 ribu orang. Sementara Ibrahim memperkirakan massa yang hadir ke stadion mencapai 40.000-45.000 orang.

"Para penonton yang tidak mempunyai tiket memaksakan untuk masuk dan menjebol pintu." katanya.

Sementara Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, seharusnya penonton terlebih dahulu menunjukkan tiket jika ingin masuk ke stadion.

Baca Juga: Heboh! Selain Soal UTBK 2022 yang Bocor di Twitter, Ternyata Ada Juga Orang yang Buka Joki SBMPTN

Baca Juga: Skandal Bullyingnya Masih Dipertanyakan, Kim Garam Dikabarkan Segera Kembali dari Hiatusnya

Bukan itu saja, polisi sudah meminta agar bobotoh yang tidak bertiket untuk mundur, menjauh dari antrean.

"Dugaannya itu adalah tidak sabar ingin masuk, terburu-buru. Padahal sudah diimbau agar antre dan antreannya juga sudah ada," kata Aswin mengutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Menurutnya, selama proses pengamanan, polisi yang berjaga di lokasi selalu mengimbau kepada para penonton yang hadir agar antre dengan tertib.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini