Dilarang Dilakukan di Masjid Nabawi, Tapi Sering Dilakukan Para Calon Haji Indonesia

photo author
- Sabtu, 11 Juni 2022 | 16:00 WIB
Masjid Nabawi (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)
Masjid Nabawi (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Hal yang perlu diperhatikan para calon haji, bukan hanya terkait barang bawaan.

Terkait dengan barang bawaan tidak boleh melebihi berat yang telah ditentukan. Juga hendaknya para jamaah tidak membawa barang-barang yang mengundang kecurigaan pihak bandara.

Ketika sudah di lokasi ibadah, baik di Mekkah maupun Madinah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para calon haji.

Baca Juga: Jenazah Dibawa Pesawat Khusus, Begini Jalur Kepulangan Eril ke Bandung

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Komentar Warganet yang Menilai Dirinya Kini Phobia Air, Balasannya Justru Bikin Senyum

Ironisnya ada sejumlah larangan dilakukan di Masjid Nabawi, Madinah, oleh para calon haji, namun, banyak dilakukan jemaah calon haji asal Indonesia.

Apa saja larangan-larangan tersebut?

Pertama, berfoto bersama sambil membentangkan spanduk di Masjid Nabawi merupakan hal yang dilarang bagi para calon haji. Mereka juga dilarang berkumpul bersama dalam jumlah yang banyak.

“Ketua Daker, sekretaris, dan saya telah bertemu dengan pemimpin kepolisian setempat. Intinya kami diterima dengan baik oleh mereka. Mereka menyampaikan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh jemaah selama berada di Masjid Nabawi. Jemaah harus tahu betul larangan di sana,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Madinah, Harun Al Rasyid, di Kantor Daker Madinah, Jumat, 10 Juni 2022.

Ketiga, hal lainnya yang juga dilarang adalah membuang sampah sembarangan di sekitaran masjid.

Baca Juga: Jasad Eril Utuh Meski Siudah Tenggelam di Dasar Sungai Selama 14 Hari, Wanginya Seperti Daun Eucalyptus

Baca Juga: Siswi MAN 2 Ponorogo Raih Beasiswa di Kanada, Lembaga Olimpiade Indonesia: Yuk, Rajin Ikut OSN!

Telah banyak disediakan tempat-tempat sampah untuk para jemaah di Masjid Nabawi.

Tidak diperbolehkan merokok di sembarang tempat di Masjid Nabawi dan sekitarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini