KBRI Bern, Konfirmasikan Telah Ditemukan Eril Anak Ridwan Kamil yang Hilang Di Sungai Aare, Swiss

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 20:29 WIB
Kepolisian Bern temukan jasad Eril putra Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare. (Gorajuara/ dok: Instagram @emmerilkahn dan @bdgcreativemedia)
Kepolisian Bern temukan jasad Eril putra Ridwan Kamil yang hilang di sungai Aare. (Gorajuara/ dok: Instagram @emmerilkahn dan @bdgcreativemedia)

GORAJUARA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern, Swiss konfirmasikan bahwa jasad Eril putra sulung Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah ditemukan.

KBRI Bern, Muliaman Hadad bersama Elpi Nazmuzaman selaku perwakilan keluarga Ridwan Kamil bersama melakukan konferensi pers terkait ditemukannya Eril.

Eril dikabarkan ditemukan 8 Juni 2022 pukul 6.50 waktu Swiss oleh kepolisian Kanton, keluarga Ridwan Kamil akan secepatnya membawa Eril ke Indonesia.

Baca Juga: Kepolisian Kanton, Bern Kabarkan Telah Temukan Jasad Eril, Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss

Elpi Nazmuzaman memberikan keterangan bahwa benar jasad Eril putra Ridwan Kamil telah ditemukan dalam keadaan meninggal.

Sebelumnya Eril ditemukan oleh kepolisian Kanton, Bern dan dilakukan tes DNA oleh tim forensik untuk mengetahui kebenaran bahwa jasad tersebut adalah benar jasad Eril.

Selanjutnya keluarga Ridwan Kamil akan mengurus jasad Eril dan menunaikan segala haknya sebagai seorang muslim.

Baca Juga: KBRI Swiss: Tes DNA Jasad yang Ditemukan adalah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz

Tentunya jasad Eril akan dilakukan sholat jenazah, setelah sebelumnya hanya dilakukan dengan cara sholat ghaib.

Pencarian Eril diketahui memakan waktu 15 hari, setelah kejadian.

Pihak keluarga Ridwan Kamil ingin jenazah Eril sampai di Indonesia selambat-lambatnya pada sabtu ataupun minggu 12 Juni 2022.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: KBRI Bern

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini