Tanggapi Kebijakan Lepas Masker di Luar Ruangan, Pakar Unpad: Hati-hati, Virusnya Masih Ada

photo author
- Kamis, 19 Mei 2022 | 15:14 WIB
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., (Foto: Gorajuara.com/dok: unpad.ac.id)
Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., (Foto: Gorajuara.com/dok: unpad.ac.id)

GORAJUARA – Presiden Joko Widodo membuat kebijakan mengenai pelonggaran penggunaan masker, yakni sudah boleh lepas masker di luar ruangan. Mengenai hal ini, pakar Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan tanggapan.

Pakar Unpad, Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Yulia Sofiatin, dr., Sp.PD., mengimbau masyarakat untuk berhati-hati meskipun sudah boleh lepas masker di luar ruangan.

Menurut pakar Unpad itu, masyarakat harus tetap mewaspadai penularan Covid-19 meskipun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan lepas masker di luar ruangan.

Baca Juga: Denny Darko Sarankan Arya Saloka Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhannya dengan Amanda Manopo

“Kita harus tetap hati-hati. Jangan sampai seperti di Inggris yang pernah menerapkan pelonggaran masker, tetapi harus pakai lagi karena kasusnya naik,” ungkap Yulia.

Yulia menjelaskan mengenai kebijakan yang sudah boleh lepas masker di luar ruangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo didasarkan pada jumlah kasus harian Covid-19 yang menurun.

Kebijakan ini merupakan suatu kemajuan Indonesia dalam penanganan wabah Covid-19. Di sisi lain, upaya vaksinasi yang dilakukan Pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik.

Meskipun begitu, masyarakat harus tetap berhati-hati dan membatasi diri. Sebab, menurut Yulia, virusnya bukan berarti sudah tidak ada, tetapi masih ada.

“Virusnya sebenarnya bukan sudah tidak ada, tetapi masih ada. Karena itu, kita harus lihat pengalaman negara lain yang euforia tidak pakai masker, tetapi (kasusnya) muncul lagi. Mudah-mudahan di kita jangan sampai seperti itu,” jelasnya.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi seseorang ketika hendak melepas masker. Syarat pertama yang perlud dipenuhi ialah masyarakat harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga booster atau minimal sudah dosis kedua.

Orang yang sudah divaksinasi memiliki potensi lebih aman dari penularan virus Covid-19. Selain itu, bagi yang ingin melepas masker, harus dipastikan sedang dalam kondisi sehat atau tidak sakit, serta tidak memiliki komorbid.

Baca Juga: Ingatkan Arya Saloka Beri Penjelasan terkait Isu Perselingkuhan dengan Amanda Manopo, Denny Darko: Cari Aman..

Bagi yang memiliki komorbid, lanjut Yulia, lebih baik menggunakan masker saja jika keluar ruangan. Demikian halnya ketika seseorang sedang sakit dan terpaksa ke luar rumah, maka tetap wajib memakai masker.

Yulia melanjutkan, beragam kebiasaan baik yang dilakukan selama pandemi, di antaranya rajin mencuci tangan, membawa penyanitasi tangan, hingga menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap wajib dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: Universitas Padjajaran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini