Dea OnlyFans Akui Sedang Hamil 23 Minggu, Pengacara Harap Kliennya Tak Ditahan

photo author
- Kamis, 19 Mei 2022 | 11:00 WIB
Proses hukum kasus pornografi Dea OnlyFans akan tetap berlanjut meski dalam keadaan hamil 23 minggu. (Gorajuara/ dok: website/ PMJNews)
Proses hukum kasus pornografi Dea OnlyFans akan tetap berlanjut meski dalam keadaan hamil 23 minggu. (Gorajuara/ dok: website/ PMJNews)

GORAJUARA - Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans adalah tersangka kasus pornografi.

Dea OnlyFans ditangkap atas kasus pornografi usai diundang dan diwawancarai Deddy Corbuzier dalam podcastnya.

Dengan tiba-tiba Dea OnlyFans mengaku bahwa dirinya sedang mengandung dengan usia kandungan 23 minggu.

Baca Juga: Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Pornografi Ngaku Hamil 5 Bulan dan Minta tak Ditahan

Kabarnya Dea OnlyFans mengakui bahwa dirinya sedang mengandung agar tidak ditahan.

Bahkan Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum Dea OnlyFans menjelaskan kondisi kliennya yang sedang mengandung 23 minggu.

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan, nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," ungkap Abdillah Syarifudin kepada pewarta di Markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dea Onlyfans Hamil 23 Minggu, Minta Jaksa Agar Tidak Ditahan

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memberikan kejelasan terkait pengakuan Dea OnlyFans tersebut.

Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan mempengaruhi penyidikan pada kasus Dea OnlyFans meskipun dalam keadaan hamil.

Meskipun Dea OnlyFans dalam kondisi hamil 23 Minggu, namun proses penyidikan kasus porfnografi ini akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga: Marshel Widianto Diperiksa Polisi Terkait Dea OnlyFans, Komentar Nyeleneh Artis Jadi Sorotan Warganet

Walaupun keputusan penahanan terhadap Dea OnlyFans selaku tersangka kasus pornografi merupakan keputusan kejaksaan, namun dari penjelasan Zulpan lagi-lagi menuturkan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini