GORAJUARA - Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans adalah tersangka kasus pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap atas kasus pornografi usai diundang dan diwawancarai Deddy Corbuzier dalam podcastnya.
Dengan tiba-tiba Dea OnlyFans mengaku bahwa dirinya sedang mengandung dengan usia kandungan 23 minggu.
Baca Juga: Dea OnlyFans, Tersangka Kasus Pornografi Ngaku Hamil 5 Bulan dan Minta tak Ditahan
Kabarnya Dea OnlyFans mengakui bahwa dirinya sedang mengandung agar tidak ditahan.
Bahkan Abdillah Syarifudin selaku kuasa hukum Dea OnlyFans menjelaskan kondisi kliennya yang sedang mengandung 23 minggu.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan, nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," ungkap Abdillah Syarifudin kepada pewarta di Markas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dea Onlyfans Hamil 23 Minggu, Minta Jaksa Agar Tidak Ditahan
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memberikan kejelasan terkait pengakuan Dea OnlyFans tersebut.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan mempengaruhi penyidikan pada kasus Dea OnlyFans meskipun dalam keadaan hamil.
Meskipun Dea OnlyFans dalam kondisi hamil 23 Minggu, namun proses penyidikan kasus porfnografi ini akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.
Walaupun keputusan penahanan terhadap Dea OnlyFans selaku tersangka kasus pornografi merupakan keputusan kejaksaan, namun dari penjelasan Zulpan lagi-lagi menuturkan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.