GORAJUARA - Pemerintah Kota Bandung tengah mengakselerasi penyerahan aset tiga fasilitas yang ada di kawasan Alun-alun Bandung dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Bandung.
Ketiga fasilitas itu adalah taman Alun-alun Bandung, Gedung Perpustakaan dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Asia Afrika.
"Di sini ada 3 fasilitas yang secara administrasi belum masuk barang milik daerah. Di antaranya taman alun-alun, gedung perpustakaan dan jembatan penyeberangan orang Jalan Asia Afrika. Kita minta percepatan segera diproses dari pihak ketiga ke Pemda (Pemkot Bandung)," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-Alun Bandung, Jumat 13 Mei 2022.
Ia menjelaskan, percepatan ini sesuai dengan Perda Nomor 12 tentang 2018 tentang Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang sumbangan pihak ketiga.
"Ini harus segera diproses dari pihak ke tiga ke Pemda. Sehingga nanti kita distribusikan kepada pengguna barang, sehingga jelas siapa berbuat apanya," kata Ema.
Bila percepatan ini dilakukan, kata Ema persoalan mengenai pemeliharaan fasilitas publik di area Alun-Alun akan selesai.
Baca Juga: Tembus 4,6 Juta Penonton Dalam 12 Hari, KKN di Desa Penari Jadi Film Horor Terlaris Sepanjang Masa
"Kalau sudah tertib, secara regulasi keuangan kita bisa memberikan daya dukung anggaran untuk pemeliharaan. Jadi semua akan tertib," lanjutnya.
Artikel Terkait
Profil Chevra Yolandi, Tunangan Via Vallen Ternyata Seorang Vokalis Band yang Hobi Traveling
Bentuk Rasa Syukur, HUT bank bjb ke-61 Diisi Rangkaian Kegiatan Bertajuk Kola6orAks1
Mantap! Kini Pengaduan Lapor dan PPID Ada di Mal
Bulan Dana Tahun 2022, PMI Kota Bandung Targetkan Raih Rp1,6 Miliar
Soal PMK, Kota Bandung Perketat Jalur Hewan Ternak