GORAJUARA - Ada beberapa daftar tanggal merah, hari libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2022. Selain itu, ada juga peringatan penting nasional dan internasional.
Mei adalah bulan yang memiliki banyak tanggal merah pada tahun 2022 atau hari libur nasional dan bertepatan dengan waktu Idul Fitri.
Serta peringatan besar Nasional dan Internasional tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tanggal merah.
Baca Juga: Cara Mudah Memakai WhatsApp Web di Komputer Tanpa Aplikasi, dan Cara Mengatasi Jika Error
Berikut rincian tanggal merah atau hari libur Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri:
Terdapat banyak hari peringatan penting, pemerintah telah mengeluarkan jadwal hari libur Nasional untuk tahun 2022.
Hari libur Nasional akan menjadi hari yang paling ditunggu di setiap tahunnya bagi masyarakat, termasuk pada tahun 2022.
Terdapat lima belas hari libur Nasional yang akan jatuh pada tahun 2022 berdasarkan SKB 3 menteri Nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Pemerintah telah menetapkan secara resmi jadwal lengkap hari libur Nasional tahun 2022, termasuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar hari besar Nasional dan Internasional Mei 2022 yang diperingati setiap tahun:
01 Mei - Hari Buruh Sedunia (libur nasional)
01 Mei - Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
02 Mei - Hari Pendidikan Nasional
02-03 Mei – Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah (libur nasional)
03 Mei - Hari Surya
03 Mei - Hari Pers Sedunia
04 Mei - Hari Pemadam Kebakaran Internasional
05 Mei - Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
05 Mei - Hari Bidan Internasional
08 Mei - Hari Palang Merah Internasional
10 Mei - Hari Lupus Dunia
11 Mei - Hari POM - TNI
12 Mei - Hari Perawat Internasional