Hore, Bukan Hanya di Bandung, Perpanjangan Libur Sekolah Berlaku di Seluruh Jabar

photo author
- Kamis, 5 Mei 2022 | 21:05 WIB
Para pelajar antre saat mengikuti pelaksanaan vaksin.***                                (Gorajuara.com/Bentar Wibisana)
Para pelajar antre saat mengikuti pelaksanaan vaksin.*** (Gorajuara.com/Bentar Wibisana)

GORAJUARA,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari.

Dengan demikian pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. Penundaan jadwal masuk sekolah tersebut, juga disarankan dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum keputusan ini dibuat untuk mengurai arus balik Lebaran 2022

Baca Juga: Urai Kemacetan di Jalan Tol, Ini Strategi Polri Hadapi Arus Balik Lebaran 2022

Baca Juga: Di SMAN 1 Pasirkuda Cianjur, Ada siswa Juara Tanpa Ikut Lomba

"Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap orang nomor dua di Jabar, Kamis 5 Mei 2022.

Pak Uu, sapaan Wagub meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut.

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya.

Baca Juga: Feni Rose Beberkan Bukti Isu Perselingkuhan Arya Saloka dan Amanda Manopo: Apakah ini Sebuah Gimmick?

Baca Juga: Inspirasi Pendidikan Saat Liburan Lebaran, Masalah Kebersihan Masih Seksi

Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten.

Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Pak Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota.

Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini