Cegah Kemacetan di Pintu Tol, Petugas Jasa Marga Jemput Bola Bawa Mesin EDC

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 08:00 WIB
Pintu Tol (Foto: Gorajuara/Prfmnews.com)
Pintu Tol (Foto: Gorajuara/Prfmnews.com)

GORAJUARA - Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai kemacetan. Mulai dari rekayasa lalu lintas; yang diantaranya dengan ganjil genap, satu jalur dan lainnya

Terakhir Menhub, Budi Karya Sumadi menghimbau masyarakat lebih awal untuk berangkat mudik. Tujuannya untuk mencegah penumpukan kendaraan alias kemacetan.

Bagaimana bila terjadi kemacetan di jalan tol? Mengutip ayobandung.com, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin meminimalisasi kemacetan, salah satunya di Tol.

Baca Juga: Sekolah Kita Darurat Pendidikan Karakter, 18 Tahun Tidak Berubah

Baca Juga: Malandra Burrows Emmerdale Didiagnosis Kanker Payudara Stadium 3

Menurut Gatot, pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak Jasamarga untuk cegah kemacetan di Tol.

"Bila terjadi kemacetan yang padat di gerbang tol keluar Cileunyi, akan dilakukan penambahan gate tol," ujar Gatot saat meninjau kesiapan pengamanan arus mudik di Cileunyi, Senin, 25 April 2022.

Selain itu, pihak Jasamarga akan melakukan pola jemput bola yang dilakukan oleh petugas

"Agar transaksi dapat cepat, akan dilakukan jemput bola oleh petugas," ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Absennya Chef Renatta di Grand Final MasterChef Indonesia Season 9, Penonton Setia Kecewa

Petugas dari Jasa Marga dengan membawa mesin EDC akan datangi pengguna jalan tol di area pintu keluar .

Oleh karenanya, kendaraan yang telah membayar bisa langsung keluar tanpa perlu mengantre lebih lama di pintu keluar.

Bila terjadi kemacetan panjang dan sampai mengakibatkan pengemudi kehabisan bahan bakar kendaraannya, maka bisa menggunakan jasa pengantaran BBM yang disediakan oleh Polresta Bandung di Pos Terpadu Cileunyi.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Peduli Kembali Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Kota Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini