Tak Ada Rotan Akar pun Jadi, karena Istri Sakit, Anak Kandung Sendiri Disetubuhi Selama Tiga Tahun

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 07:26 WIB
Ilustrasi: Ayah perkosa anak kandung (Foto: Gorajuara.com)
Ilustrasi: Ayah perkosa anak kandung (Foto: Gorajuara.com)

GORAJUARA - Tak ada rotan akar pun jadi, peribahasa bisa diibaratkan kepada kelakukan seorang laki-laki berusia 38 tahun yang berkelakuan tak bermoral.

MR, itulah pria penduduk Bogor yang tega setubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangsu SMP kelas 1 hingga tiga tahun lamanya.

Baca Juga: Yuk Simak Keseruan Keluarga Atta Buka Bersama Bareng Ashanty dan Krisdayanti

Alasan bejad MR tega berbuat tak senonoh kepada anaknya sejak tahun 2019 silam itu, lantaran istrinya sudah tidak mampu lagi memenuhi hasratnya akibat penyakit yang dideritanya.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Hati-hati, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) Demonstrasi, Hindari Tiga Titik Jalan Ini

"Pelaku terancam 15 tahun penjara kemudian denda sebesar Rp5 miliar," ungkap Wisnu.

Wisnu menerangkan, pria berusia 38 tahun tersebut merupakan seorang buruh harian lepas.

Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak bisa lagi melepas hasrat seksualnya terhadap sang istri lantaran jatuh sakit.

Baca Juga: Real Madrid Rencanakan Pergerakan Sensasional Buat Bintang Chelsea Musim Panas Ini

Alasan tersebut yang membuat MR tega menyetubuhi putrinya sendiri sejak kelas 1 SMP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, prilaku cabul yang dilakukan MR pertama kali diketahui oleh pacar korban pada 20 Maret 2022.

Pacar korban, FM sedang melakukan panggilan video dengan korban sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Antisipasi Membludaknya Pemudik, Cara Ini yang Bakal Diterapkan dalam Rekayasa Lalu Lintas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini