Dalam Rapat Pansus LKPJ, Dewan Tagih Realisasi Janji Wali Kota

photo author
- Jumat, 15 April 2022 | 10:20 WIB
Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Lingkungan Hidup, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

Anggota Pansus 1, lainnya, Yudi Cahyadi menekankan upaya pengawasan dan pengendalian tiap OPD harus ditingkatkan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Baca Juga: Pansus LKPJ Minta Dinsos Matangkan Integrasi DTKS Dengan Kewilayahan

Baca Juga: Perempat Final Europa League: Barcelona Gugur oleh Frankfurt Hingga Rangers Menang Dramatis

“Sehingga begitu ada laporan dari masyarakat terkait suatu persoalan, harus ada kejelasan terkait rencana tahapan penyelesaiannya seperti apa, jangan sampai terus berlarut, dan akhirnya tidak pernah selesai,” ucapnya.

Sementara Salmiah Rambe mengatakan, salah satu janji wali kota adanya penyediaan lahan makam gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“Ini harus jelas disosialisasikan kepada masyarakat, karena selama ini masyarakat hanya tahu makam Covid-19 di TPU Cikadut. Jadi jangan sampai warga yang terkategori kurang mampu, justru ‘dipersulit’ untuk bisa memakamkan saudara atau keluarganya,” ucapnya.

Maka dari itu, ia berharap program-program yang belum optimal, harus semampu mungkin dimaksimalkan, karena pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Dinas SDA & Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup terlihat dan langsung dirasakan dampak manfaatnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini