Ngaku Wartawan, 2 Penyusup Demo 11 April Tak Berkutik Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 13:30 WIB
Demo Mahasiswa di depan Gedung DPR (Foto: Gorajuara/Desk Jabar)
Demo Mahasiswa di depan Gedung DPR (Foto: Gorajuara/Desk Jabar)

GORAJUARA,- polisi dikabarkan menangkap sejumlah orang yang diduga jadi penyusup dalam aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga melaporkan adanya penangkapan dua orang penyusup. Keduanya berkedok menjadi wartawan di sekitar Senayan Park, Jakarta Pusat.

Menurut Sambodo, keduanya ditangkap pada saat berlangsungnya aksi unjuk rasa kemarin. "Iya betul (ditangkap)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Resmi Bercerai, Doddy Sudrajat Tolak Tuntutan Puput Nafkahi Anak Rp 10 Juta Per Bulan

Baca Juga: Vanessa Khong Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara, Simak 5 Fakta Berikut Ini

Sambodo menjelaskan, kedua penyusup tersebut berupaya bergabung dengan kelompok mahasiswa yang tengah berkumpul untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Saat ditanya berasal dari media apa, kedua penyusup itu hanya diam. Keduanya juga tak berkutik saat dimintai kartu pers oleh polisi.

"Diam waktu ditanya dari media apa, diminta kartu pers juga enggak ada," terangnya.

Baca Juga: Jelang Real Madrid vs Chelsea, Tuchel: Mission Imposibble

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya untuk bekerja kera mengawal aksi demo mahasiswa BEM SI Senin 11 April 2022.

Kapolri mengimbau kepada jajarannya untuk mengawal aksi demo mahasiswa BEM SI pada Senin 11 April 2022 berjalan lancar hingga selesai.

"Jaga mereka, kawal, jangan sampai ada yang menunggangi karena suara aspirasi mahasiswa adalah suara akademisi. Suara murni dan itu harus dijaga harus selalu dikawal dan kami siap untuk mengawal semua aspirasi teman-teman mahasiswa," sambungnya panjang lebar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini