Kapolri Ingatkan Jangan Sampai Ada 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Demo Mahasiswa

- Senin, 11 April 2022 | 14:04 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok.   (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/dok. (Gorajuara.com/pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihak kepolisian akan terus mengawal demonstrasi mahasiwa agar berjalan aman, damai dan tertib.

Kapolri akan melakukan pengamanan agar tidak ada "penumpang gelap" atau penyusup yang bisa menggangu kegiatan mahasiswa.

"Jadi yang disampaikan benar-benar aspirasi mahasiswa. Tidak ada yang menunggangi," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Bantah Isu Selingkuh dengan Nita Gunawan, Rafii Ahmad Telepon Nagita Slavina Bilang Begini ...

Baca Juga: Lengkap! Tarif Terbaru Jalan Tol Trans Jawa 2022, Catat untuk Persiapan Mudik Lebaran

Kepolisian, kata Sigit, sangat menghargai dan menunjung tinggi kebebasan berekspresi yang dilakukan para mahasiswa. "Mereka ini adalah pengawal demokrasi, karenanya wajar suaranya kritis," katanya

Pemangku jabatan, kata Kapolri, dalam hal ini pemerintah, tentu akan mendengarkan semua aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri memang sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022.

Baca Juga: Top 5 Musik Artis Paling Berpengaruh di Instagram, Peringkat Lisa BLACKPINK Mengejutkan

Baca Juga: Panglima TNI Dukung Demo, Rocky Gerung: Tentara Bela Mahasiswa

Jenderal Sigit meminta jajarannya mengawal demo dengan mengedepankan pendekatan humanis.

"Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Sigit memastikan Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, kata Sigit, Korps Bhayangkara berpegang teguh pada UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari HAM sehingga diberikan perlindungan secara universal.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Freerunners Bandung: No One Runs Alone

Jumat, 2 Juni 2023 | 19:30 WIB