Imbauan Buka Bersama Ramadhan 2022 Tidak Boleh Mengobrol, Ridwan Kamil: Maknai Secara Proporsional

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 20:46 WIB
Ridwan Kamil ungkap bahwa imbauan larangan berbicara saat buka bersama dimaknai secara proporsional (Foto: Gorajuara.com/dok: jabarprov.go.id)
Ridwan Kamil ungkap bahwa imbauan larangan berbicara saat buka bersama dimaknai secara proporsional (Foto: Gorajuara.com/dok: jabarprov.go.id)

GORAJUARAPemerintah sudah mulai melonggarkan beberapa aktivitas di bulan Ramadhan 2022 ini. Dari mulai ibadah tarawih berjamaah, pelaksanaan mudik, dan juga dibolehkannya buka bersama.

Namun, pemerintah mengimbau agar tidak boleh mengobrol ketika melaksanakan buka bersama di bulan Ramadhan 2022. Banyaknya kontroversi dari netizen mengenai hal ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga turut mengomentari mengenai makna tidak boleh mengobrol ketika melaksanakan buka bersama Ramadhan 2022. Ia menuturkan bahwa hal ini dapat dimaknai secara proporsional.

Baca Juga: Rancangan RTRW Kota Bandung 2022-2042, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga RTH

"Jadi proporsional saja. Yang dihindari itu adalah perayaan-perayaan buka bersama pas Azan Magrib semua berkumpul dengan jumlah yang besar, terus bercakap-cakap dan terjadi potensi penularan. Jadi itu yang dihindari," ujar Ridwan Kamil.

Dalam pelaksanaan acara buka bersama di bulan Ramadhan 2022, hal itu bisa digelar asalkan orang-orang dalam acara tersebut bertanggung jawab terhadap aturan.

Oleh karenanya, pemaknaan imbauan tidak boleh mengobrol yang dimaksudkan ialah ketika sedang makan, maka lebih baik dihindari berbincang-bincang. Sebab, hal ini dapat dilakukan setelah makan, tetapi harus tetap mengenakan masker.

"Nanti setelah makan memakai masker dulu baru ngobrol, kira-kira begitulah prosedurnya. Jadi sebelum azan pakai masker, pas makan nggak pakai masker, tapi tidak bicara,” jelasnya.

“Ketika akan ngobrol kembali masker dipakai lagi. Saya tahu ini memang tak mudah, tapi namanya juga Covid-19 harus mampu beradaptasi," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, mengimbau kepada masyarakatnya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan menjalani ibadah puasa Ramadhan 2022.

Meskipun saat ini sudah dibolehkan melaksanakan ibadah tarawih berjamaah dan sudah boleh menggelar buka bersama, namun harus tetap disiplin mengenakan masker.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kini Kota Bandung Sudah Turun jadi PPKM Level 2

"Sekarang (aktivitas) serba boleh, tapi prokes tetap harus dipatuhi. Kegiatan tarawih saya juga berjamaah di Masjid Pusdai, tapi masker tetap dipakai,” kata Gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 4 April 2022.

“Dari semua prokes itu, minimal satu yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi ini adalah penggunaan masker," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mohamad Arief

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini