Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat Soal Endemi Covid-19

photo author
- Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:03 WIB
Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat Soal Endemi Covid-19  (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)
Pemkot Bandung Tunggu Arahan Pusat Soal Endemi Covid-19 (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) masih menunggu arahan Pemerintah Pusat terkait perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19.

"Kami tunggu keputusan pemerintah pusat. Bandung masuk endemi atau masih pandemi. Teori kelihatannya Bandung masuk fase endemi," ujar Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima Kepala Kejari Kota Bandung yang anyar, Rachmad Vidianto di Balai Kota Bandung, Jumat 11 Maret 2022.

Yana mengungkapkan, vaksinasi terus berjalan. Hingga saat ini pencapaian vaksinasi mencapai 112 persen untuk dosis pertama dan 100 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga: Upload Foto Berdua, Tiara Andini Berpacaran dengan Alshad Ahmad?

“Dosis pertama 112 persen dan dosis kedua 100 persen, ini terus berjalan. Untuk kasus meninggal 70 persen belum vaksin lengkap, 30 persen komorbid," katanya.

Meski angka vaksinasi tinggi, Yana mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan terjadinya penyebaran virus.

“Jaga diri masing-masing dengan memakai masker, juga melalui aplikasi peduli lindungi,“ katanya.

“Salah satu ikhtiar kita salah bermasker. Karena virus itu bermutasi jadi varian apapun penyebarannya bisa diminimalisir dengan bermasker,” imbuh Yana.

Baca Juga: Upacara Pemakaman untuk Tangmo Nida Mulai Digelar, Manajer Hadir dan Menangis

Di luar itu, Yana menyatakan siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Atas nama Pemkot Bandung saya ucapkan selamat datang kepada Kepala Kejari yang baru. Kita harap bisa bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Yana.

Yana berharap, kolaborasi dan komunikasi antar Pemkot Bandung dan Kejari mampu berjalan baik. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan.

Baca Juga: Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, 'Murah Banget' Mencapai Rp 57,2 Miliar Rupiah

“Hari ini buka bersilaturahmi dengan kepala Kejari yang baru, kita bisa melanjutkan berbagai program yang sudah terjalin baik,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini