Rizieq Berikan Bingkisan dan Pesan Kepada Edy Mulyadi Sebagai Sambutan, Apa isi Bingkisan nya?

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 16:51 WIB
potret Rizieq Shihab (Foto: Gorajuara.com/Galamedia Pikiran Rakyat)
potret Rizieq Shihab (Foto: Gorajuara.com/Galamedia Pikiran Rakyat)

GORAJUARARizieq Shihab diketahui baru saja memberikan sebuah bingkisan kepada Edy Mulyadi, bingkisan tersebut diberikan di hari pertama Edy ditahan di Bareskrim Polri.

Penahanan Edy Mulyadi, dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Perlu diketahui juga, bahwa Edy berada di tempat tahanan yang sama dengan Rizieq Shihab. Sendangkan Rizieq, ditahan di Bareskrim Polri atas kasus hoax tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Piala FA MU vs Middlesbrough di Vidio

Bukan hanya beri bingkisan, Rizieq juga berikan sebuah pesan kepada Edy, yang dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir.

“Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab,” ujar Herman pada wartawan Kamis, 3 Februari 2022.

Herman menjelaskan bahwa bingkisan yang diterima Edy Mulyadi berisi makanan. Namun, tidak disampaikan apa maksud dan tujuan Rizieq memberikan bingkisan tersebut.

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia 2022, Ayo Melawan Ketidakadilan Perawatan Kanker

Baca Juga: Hindari Larangan Islam, Pemain Pro Dota 2 ‘w33’ Tolak Tawaran Bergabung Bersama Tim yang Disponsori Perjudian

“Bingkisan makan malam atau buah-buahan dari Habib Rizieq Syihab dan Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Syihab,” ucap Herman.

Herman juga sempat menyampaikan kondisi klien nya tersebut

"Kondisi Alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," lanjut Herman.

Edy Mulyadi sendiri akan berada di Bareskrim Polri sampai 20 hari ke depan.

Perlu diketahui juga bahwa Edy ditahan karena kasus ujaran kebencian yang ia sampaikan tentang Kalimantan Timur yang disebut sebagai tempat jin buang anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Rendyta Rusmana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini