Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Resmi Hadir di Kota Bandung

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 14:00 WIB
Yana Mulyanan meresmikan RSJP Paramarta (gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)
Yana Mulyanan meresmikan RSJP Paramarta (gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

 

GORAJUARA - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta di Jalan Soekarno-Hatta.

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha.

Pembukaan RSJP tersebut dilakukan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh RSJP bersama mitra kerja yang disaksikan langsung oleh Plt Wali Kota.

Baca Juga: BRI Liga 1: 2 Laga Sudah Ditunda Akibat Covid, Bagaimana Keputusan PT LIB Selanjutnya ?

Baca Juga: Kode Redeem FF 3 Februari 2022, Klaim Hadiah Terbaru dari Garena Sekarang!

Yana mengapresiasi RSJP yang Mendukung Kota Bandung sebagai Smart City, dengan menghadirkan smart teknologi.

"Akhirnya resmi dibuka rumah sakit khusus jantung dan pembuluh darah dengan menerapkan smart teknologi yang pertama di Kota Bandung, semua berintegrasi, baik fasilitas hingga pencegahannya," ujarnya.Rabu 2 Februari 2022.

Ia mengatakan dengan hadirnya RSJP di Kota Bandung dengan smart teknologi, dapat membantu masyarakat Kota Bandung atau luar kota untuk bisa mempercepat penanganan apabila mengalami masalah jantung atau pembuluh darah.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis, 3 Februari 2022: Blood Father dan Get the Gringo, Link Live Streaming

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 3 Februari 2022: Taurus, Gemini, Cancer, dan Leo

"Waktu menjadi satu hal yang sangat penting bagi pasien yang mengalami penyakit jantung, jadi memudahkan warga masyarakat kota Bandung yang biasanya keluar kota, sekarang kita telah memiliki rumah sakit khusus jantung dan pembuluh darah di Kota Bandung," imbuhnya.

Yana berharap, rumah sakit menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sehingga bisa menghindari kontak langsung antar pihak.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini