Arteria Dahlan, Anggota DPR Tidak Beretika dan Berperilaku Buruk

photo author
- Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:31 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

Baca Juga: Keluarga Nyaman di London, Rudigier Bimbang Tinggalkan Chelsea

"Beginian ini contoh buruk yg harus ditinggalkan," tulis Cholil Nafis, dikutip Hops.ID pada Sabtu 22 Januari 2022.

Kemudian, terkait pernyataan Arteria soal Sunda, Cholil Nafis juga mengatakan bahwa di tidak cukup jika hanya meminta maaf saja.

Baca Juga: Rangnick : Saya Tidak Melihat Ronaldo Menentang, Jadwal Manchester United vs West Ham

Ketua MUI itu menilai, Arteria perlu diberi sanksi oleh PDIP, supaya persepsi publik tidak bergeser menjadi anti kepada partai berlambang kepala banteng tersebut.

"Tak cukup hanya meminta maaf tapi perlu diberi sanksi oleh partainya agar persepsi publik tak bergeser jadi anti partainya," ujar dia.

"Ini saran aja agar wakil rakyat memberi contoh baik kepada rakyat dengan kesantunan dan mencintai kekayaan bahasa," pungkas Cholil Nafis.

Baca Juga: Striker Incaran City dari Julian Alvarez Sampai Haland

Diketahui, Arteria Dahlan kerap membuat kontroversi. Salah satunya saat dia berdiskusi dengan Prof Emil Salim di acara Mata Najwa beberapa waktu lalu.

Di kesempatan itu, Arteria membentak Emil Salim, menunjuk-nunjuknya serta terus berbicara memotong kata-kata Emil Salim.

Terbaru, Arteria meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang berbicara dengan bahasa Sunda dalam rapat.

Baca Juga: Official Trailer 'All of Us Are Dead' Mencapai 10 Juta View Di YouTube

Meskipun sudah meminta maaf terkait pernyataannya itu, kemarahan masyarakat Sunda kepada Arteria nampaknya belum reda. Sejumlah masyarakat di beberapa wilayah di Jawa Barat nampak melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus Arteria Dahlan.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Hops.Id berjudul "Masa lalu Arteria Dahlan diungkit Ketua MUI: Ini contoh buruk... ".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini