GORAJUARA,- Omongan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara dengan berbahasa Sunda dalam sebuah rapat agar dipecat, berbuntut panjang.
Tak urung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara terkait dengan ucapannya itu.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kami, Selasa 18 Januari 2022, seperti dikutip dari rilis Humas Pemprov Jabar.
Baca Juga: BRI Liga 1: Menang Tipis atas Borneo FC, Pelatih Persib Malah Sebut Kurang Beruntung
Baca Juga: Kronologi Penyebab Meninggalnya Upin Upin dan Penemuan Kuburannya
Ridwan Kamil menilai pernyataan yang dilontarkan anggota DPR melukai kebhinekaan NKRI. Karenanya dia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik-baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
"Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," imbuh Gubernur.
Gubernur juga menyesali perbuatan anggota DPR itu karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.
Baca Juga: Almarhum Oded M Danial, Sosok Pemimpin Bawa Islam Sebagai Ruh Birokrasi
"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," tuturnya.
Baca Juga: 40 Hari Mediang Mang Oded, Siti Muntamah: Kami Pamit Meninggalkan Pendopo