Jangan Ragu Tekan 112 Jika Terjadi Kegawatdaruratan

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 17:47 WIB
112    Kegawatdaruratan (Pemkot Bandung)
112 Kegawatdaruratan (Pemkot Bandung)

 

GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang tinggal di kota ini.
Salah satunya dengan menyediakan layanan kegawatdaruratan 112.

Bagi anda yang belum tahu, 112 adalah layanan kegawat daruratan milik Pemkot Bandung yang dikendalikan oleh Bandung Command Center (BCC).

Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi di Kota Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Minggu 9 Januari 2022

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana mengingatkan masyarakat jangan ragu menggunakan aplikasi ini bila ada kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Mekanisme kerjanya relatif mudah; tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.

“Kita ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dalam layanan kedaruratan. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” ujar Yayan.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV dan Sinopsis, Edisi Minggu 9 Januari 2022. Berikut Link Live Streaming

Berdasarkan data dari Bandung Call Center 112, respond time atau waktu respons dari aplikasi 112 berkisar yaitu 44 menit. Yayan menambahkan, untuk kasus kegawatdaruratan, waktu responnya tak akan lebih dari 5 menit.

“Di angka 5 menit. Mau jam berapapun aduan tersebut datang,” sambungnya.

Pemkot Bandung juga terus mengevaluasi dari berbagai aspek pendukung untuk aplikasi 112. Mulai dari operator, aplikasi, maupun koordinasi, semua mendapat perhatian dan evaluasi.

Baca Juga: Perdana Diperlihatkan ke Publik, Wajah dan Nama Lengkap Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora

“Semua memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Bandung,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini