GORAJUARA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna meminta seluruh aparatur desa untuk segera melakukan penertiban aset, melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades).
Selain mempercepat pemberian informasi, Dadang Supriatna menilai, penggunaan Sipades akan mengurangi risiko kesalahan dalam penertiban aset.
“Saya pernah menjadi kepala desa, saat itu masih ada beberapa aset yang belum ditertibkan," kata Bupati Bandung di sela kegiatan Sosialisasi Sipades di Grand Sunshine, Soreang, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Sic Mynded Rilis Single Terbaru 'Just Another Day'
Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Gantikan Ariel di Video Klip Noah 'Yang Terdalam'
"Melalui aplikasi ini, akan lebih mempercepat pemberian informasi dari pemerintah desa (pemdes) ke pemerintah daerah (pemda),” lanjutnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga mengimbau agar para kepala desa (kades) tidak menjual aset desa.
“Saya tidak mau mendengar bahwa ada kepala desa yang menjual aset desa. Kalaupun mau menjual, harus melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan, yakni melalui musyawarah tingkat desa yang akan disampaikan ke pemda, untuk di berikan rekomendasi ke tingkat provinsi,” jelas Dadang Supriatna.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini dan Sinopsis, Jumat 17 Desember 2021. Berikut Link Live Streaming
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Shin Min Ah Setelah Membintangi ‘Hometown Cha Cha Cha’
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga mengajak seluruh unsur pentahelix untuk ikut mengawasi penertiban aset desa.
“Unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media harus bersinergi. Hal ini sudah dilakukan di Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, Solokanjeruk, Bojongsoang dan Majalaya,” ajak Kang DS.***