GORAJUARA - Polri tetap akan melakukan penyekatan dan check point selama berlangsungnya libur Natal dan Tahun Baru.
Langkah tersebut diambil pihak kepolisian dalam upaya menekan penyebaran potensi Covid-19.
Baca Juga: BINUS University Helat “The Dragon & Phoenix Nest - Creativepreneurship Bootcamp And Business Pitch 2021”
Meski pemerintah membatalkan aturan PPKM Level 3, namun kepolisian tetap melaksanakan kebijakan untuk menghalau masyarakat yang ingin pergi liburan.
Pos penyekatan di titik-titik check poin segera dibuat oleh pihak kepolisian. Sehingga masyarakat yang hendak berlibur tak terlalu bebas.
Baca Juga: Mang Oded Meninggal Sebelum Salat Jumat, Suasana di Depan Pendopo Bikin Warga Terkesima
"Check point untuk pengamanan, pos pam (pengamanan), dan pos pelayanan tetap ada di titik yang telah ditentukan," kata Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto.
Kebijakan yang akan diberlakukan polisi pada liburan kali ini, tandas Imam seperti Gorajuara.com dari MTMC Polri, Sabtu 11 Desember 2021, itu akan bermanfaat untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan di rest area, nanti akan kami atur.
Baca Juga: Rois Am Majelis Sastra Bandung Matdon: Kematian Mang Oded Bikin Iri
Imam menjelaskan, pihaknya juga akan mendirikan beberapa pos vaksinasi di rest area sejumlah jalan tol.
"Bagi pengendara yang melintas dan kedapatan belum divaksinasi, akan langsung divaksinasi di pos-pos vaksin Covid-19 tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, Kemenag Lakukan Investigasi Madrasah dan Pesantren
"Pada titik check point rencananya akan dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum divaksin langsung diimbau untuk vaksin langsung di tempat," lanjut Imam.***