BANDUNG, GORAJUARA – Setelah sempat ditutup kembali beberapa waktu lalu, Lapangan Gasibu dan Lapangan Saparua di Kota Bandung, kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pihak pengelola.
Namun pembukaan kali ini bertajuk uji coba dan hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin berolahraga. Ini artinya, untuk kepentingan-kepentingan lain, dua fasilitas umum milik Pemprov Jabar ini, masih belum diperbolehkan.
Dibukanya kembali Lapangan Gasibu dan Lapangan Saparua, setelah Pemprov Jabar mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Wah, Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Kreatif di Indonesia Mampu Serap 20 Juta Lapangan Kerja
“Pekan lalu Pemprov Jabar sempat menguji coba pembukaan Lapangan Gasibu dan Lapangan Saparua. Setelah ujicoba kurang lebih satu pekan, Pemprov Jabar kemudian mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Bandung untuk kembali melanjutkan uji coba pembukaan dua fasilitas umum ini,” ungkap Kabiro Umum Setda Provinsi Jabar, Sumasna.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sabtu, 11 September 2021, terlihat sudah mulai banyak warga yang memanfaatkan fasilitas Lapangan Gasibu untuk berolahraga.
Salah seorang pengunjung, Marta (28) mengakui senang dengan dibukanya kembali Lapangan Gasibu untuk umum, kendati untuk saat ini baru hanya untuk kegiatan berolahraga.
Baca Juga: Jajal Persita Tangerang Sabtu Malam Ini di Bekasi, Persib Bandung Siap Tempur Raih Tiga Poin
“Senang sekali akhirnya bisa melakukan jogging di Lapangan Gasibu, yang memang dari dulu sejak sebelum Covid-19 sudah menjadi tempat favorit saya untuk berolahraga,” ungkapnya.
Marta menyebutkan, biasanya dia datang bersama keluarga untuk berolahraga. Namun karena kondisinya lagi pandemi Covid-19 dan banyaknya aturan yang harus dipenuhi di masa pandemi, akhirnya dia memutuskan untuk datang sendiri ke Gasibu.
Pengunjung lainnya, Tatang (42) menyatakan pula rasa senangnya atas dibuka kembali Lapangan Gasibu meski terbatas untuk kegiatan berolahraga.
Baca Juga: Warga Pendatang Harus Tahu, Ganjil Genap Kembali Diperpanjang di Gerbang Tol Padalarang dan Lembang
“Tidak ada masalah dengan ketentuan tersebut, karena memang mereka yang datang kesini tujuannya untuk berolahraga sambil menikmati suasana beraktivitas di luar ruangan (outdoor),” tukasnya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, uji coba membuka Lapangan Gasibu dan Lapangan Saparua ini hanya untuk warga yang berolahraga, sesuai Pasal 17 Perwal Kota Bandung Nomor 93 Tahun 2021, bahwa kegiatan olahraga di ruang terbuka (outdoor) diperbolehkan.***