Komnas HAM Soroti Kebakaran Lapas Tangerang yang Menewaskan 44 Orang Narapidana

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 12:53 WIB
Kondisi tempat tahanan di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten. (pikiran-rakyat.com)***
Kondisi tempat tahanan di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten. (pikiran-rakyat.com)***

JAKARTA, GORAJUARA - Pasca terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 44 orang narapidana, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Komnas HAM RI melihat Lapas tersebut kelebihan kapasitas sehinga jauh dari kata representatif.

"Tadi Kalapas sudah memberikan penjelasan bahwa ada masalah di sini tentang overcapacity," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Tangerang Bertambah Menjadi 44 Orang

Kondisi tersebut menurutnya, karena di lapas itu berkaitan pula dengan pemidanaan kasus narkoba.

Oleh karena itu, dia meminta harus ada solusi menyeluruh untuk menyelesaikan masalah lapas kelebihan kapasitas.

Baca Juga: Selain Bentuk Lima Tim, Menkumham Juga Berikan Santunan Sebesar Rp 30 Juta untuk Korban Lapas Tangerang

"Kita harus melihat lebih luas, bahwa itu ada kaitan dengan sistem pemidanaan terutama yang kaitan dengan narkoba. Harus ada solusi untuk itu secara menyeluruh," ungkap Ahmad Taufan.

Ahmad menuturkan, masalah kelebihan kapasitas di lapas sudah menjadi persoalan sejak lama. Dia menyebut masalah lapas overload merupakan persoalan sistemik sejak lama. ***

Baca Juga: Persib Kini Miliki Jersey Away Baru pada BRI Liga 1 ini

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini