Agar Dapat Berkunjung ke Gasibu dan Saparua, Ini Hal yang Harus Dilakukan Warga

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 09:00 WIB
Warga Kota Bandung sekarang ini disa lagi memanfaatkan fasilitas umum yang ada di Lapangan Gasibu, (jabarprov.go.id)***
Warga Kota Bandung sekarang ini disa lagi memanfaatkan fasilitas umum yang ada di Lapangan Gasibu, (jabarprov.go.id)***

  

BANDUNG, GORAJUARA.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah menginstruksikan agar kawasan Gasibu dan GOR serta Taman Saparua Bandung, dibuka kembali untuk aktivitas olahraga, mulai Rabu, 1 September 2021.

Namun pembukaan sejumlah fasilitas umum tersebut harus dilakukan dengan sejumlah syarat, yaitu utamanya diperuntukkan bagi warga yang akan berolahraga di dua tempat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Perihal adanya instruksi dari Gubernur Ridwan Kamil, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sumasna, membenarkan hal tersebut. “Kami telah mendapatkan instruksi dari Pak Gubernur Jabar, untuk menganalisis pembukaan lagi dua sarana, Saparua dengan Gasibu. Nah terus kita uji coba mulai Rabu tanggal 1 September 2021," aku Sumasna.

Menurut dia, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan dengan adanya Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maka kedua tempat olahraga tersebut kembali dibuka dengan sejumlah pembatasan.

Keterangan yang dihimpun, Jumat, 3 September 2021, berdasarkan panduan Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021, maksimal kapasitas tempat olah raga ini 50 persen sehingga setiap sarananya maksimal dikunjungi oleh 150 orang dalam satu waktu.

Agar dapat berolahraga di kawasan Sabuga dan Taman Saparua, pengunjung harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan scan QR Code. Selain itu, pihak pengelolanya juga sudah menyiapkan aplikasi untuk memonitor jumlah yang on site, sebab jumlah pengunjung dibatasi 50 persen.

Tak hanya itu, pengunjung yang datang juga wajib mempersiapkan KTP dengan handphone, untuk pemindaian kode saat masuk dan keluar sarana. Dilihat dari kapasitas Lapangan Gasibu yang luasnya mencapai 400 meter, berarti jarak per orang rata-rata 5 meter, dengan jumlah pengunjung sekitar 150 orang.

Begitu pun untuk di GOR dan Taman Saparua, diberlakukan maksimal 150 pengunjung dalam satu waktu, walaupun ada berbagai fasilitas lain seperti panjat tebing dan sepatu roda.
Tak kalah pentingnya, selama berada  dan beraktivitas di Gasibu dan Saparua, warga yang datang harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk memakai masker, serta menjaga jarak.

Untuk memantau pelaksanaan pengawasan, pihak pengelola Gasibu dan GOR serta Taman Saparua, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat, agar semuanya berlangsung tertib dan aman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abu Rahma

Tags

Rekomendasi

Terkini