GORAJUARA - Richard Eliezer dijadwalkan akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 15 Februari 2023.
Informasinya sidang putusan vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut akan dibuka untuk umum.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan sidang putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E, dapat hadir langsung di PN Jaksel.
Namun bagi yang tidak dapat hadir secara langsung, bisa mengikuti sidang tersebut secara Live Streaming dengan mengklik link >>>> [ Disini ]
Link yang tersedia, merupakan kanal live streaming milik PN Jakarta Selatan yang menyiarkan sidang putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E.
Richard Eliezer atau Bharada E merupakan kejahatan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang statusnya sudah beralih menjadi Justice Collaborator.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Aming? Merubah Penampilan Tak Seperti Biasa, Begini Jelasnya
Pada sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E, pihak keluarga akan hadir untuk memberikan semangat kepadanya.
Sebelumnya, Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengatakan dirinya akan hadir saat pembacaan vonis Bharada E di PN Jaksel hari ini.
"Pasti datang pada sidang vonis untuk kasih semangat untuk Icad", kata Rynecke Alma Pudihang setelah menyaksikan sidangan tuntutan Richard Eliezer di PN Jaksel pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu.
Rynecke Alma Pudihang juga mengutarakan harapan atas vonis terhadap anaknya dalam perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Rynecke Alma Pudihang berharap agar anaknya, Richard Eliezer diberi vonis yang terbaik.