GORAJUARA - Keputusuan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberi vonis hukuman mati kepada Fredy Sambo mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Salah satu yang turut menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo itu adalah pendakwah kondah tanah air, Gus Miftah.
Gus Miftah menilai bahwa vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo itu sudah sesuai dengan harapan para pencari keadilan.
Baca Juga: 8 Potret Cantik Luna Maya dalam Balutan Outfit Pink, Bisa jadi Inspirasi Busana Valentine Wanita
Hal itu disampaikan Gus Miftah melalui unggahan di akun Instagram miliknya @gusmiftah, Senin 13 Februari 2023.
"Sesuai harapan pencari keadilan," kata Gus Miftah.
Selain itu, Gus Miftah juga sangat mengapresiasi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis mati Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Dua Perkara ini Membuat Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ia sangat berharap bahwa hal ini menjadi tonggak sejarah bagi pengadilan di tanah air untuk bersikap lebih adil.
"Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Resmi Dibuka, Ternyata Ini Alasan Meta Platforms Inc
Pembacaan vonis mati terhadap Ferdy Sambo itu pun disampaikan langsung oleh ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.