news

Rekayasa Lalu Lintas ke Kawasan Puncak Diberlakukan Mulai Sore Ini Hingga Pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023

Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:40 WIB
Kendaraan-kendaraan yang menuju kawasan Puncak ( image: PMJNews)

GORAJUARA - Masih dalam masa liburan Nataru, terkait kenyamanan dalam perjalanan merupakan hal yang menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas atau Satlantas.

Salah satu yang menjadi perhatian Satlantas Polres Bogor adalah jalur menuju kawasan Puncak.

Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas jalur menuju kawasan Puncak.

Baca Juga: Bikin Resolusi Tahun Baru 2023 Jadi Pribadi Lebih Baik, Simak Tips dan Caranya!

Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menjelang malam Tahun Baru 2023.

"Kita akan melakukan pengalihan arus (menuju Puncak) 12 jam," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata pada awak media, Jumat 30 Desember 2022.

Pengalihan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, menurut Dicky akan dimulai pada Sabtu, 31 Desember 2022 pada pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Alasan Kemungkinan Penyebab Pembuluh Darah Otak Bisa Pecah, Ini Faktanya!

Baca Juga: Kejutan Akhir Tahun! Dispatch Ungkap IU dan Lee Jong Suk Kedapatan Sedang Berkencan di Jepang

"Kendaraan roda empat pada jam di atas tidak bisa masuk kawasan Puncak," jelasnya.

Oleh karenanya masyarakat yang ingin mengisi liburan Nataru di kawasan Puncak, Dicky meminta agar menyesuaikan jadwalnya.

Adapun mereka yang memiliki tujuan Cianjur atau Bandung bisa melalui jalur alternatif selain Jalur Puncak.

"Dipersilakan masyarakat yang ingin ke Bandung via Puncak, dapat mengambil jalur Jonggol maupun Sukabumi," tukasnya.***

Tags

Terkini