Febri pun menjawab bahwa visum bukan lah satu-satunya alat bukti. Ia pun menjelaskan soal Undang-Undang kekerasan seksual yang baru.
Dalam persidangan terbaru, Putri Candrawati masih bersikukuh di depan hakim bahwa benar telah terjadi pelecehan terhadap dirinya***