GORAJUARA - Kamaruddin Simanjuntak pengacara almarhum Joshua Hutabarat, mempertanyakan kebenaran pelecehan seksual yang menimpa Putri Chandrawi.
Hal tersebut disampaikanya saat berdebat dengan pengacara Ferdy Sambo dan Putri yakni Febri Diansyah.
Mulanya, Febri Diansyah pengacara keluarga Ferdy Sambo menjelaskan kronologi terjadinya pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.
Baca Juga: Kriteria Cowok bagi Cut Syifa, Adakah pada Harris Vriza, Jika Jadian Inilah yang Akan Dilakukan...
Namun Kamaruddin Simanjuntak melakukan interupsi. "Bang interupsi bang, kapan dia pingsan. Karna katanya tadi si Putri itu setengah pingsan, di sana bilang pingsan," kata Kamaruddin.
Ia pun heran dan mempertanyakan kapan Putri menelepon.
"lalu kok bisa menelpon yang pingsan itu. Inilah kebohongan itu kok ada orang setengah pingsan dan pingsan bisa pula bertelepon," kata Kamaruddin.
"Pak Kamaruddin tidak mengikuti secara baik tadi kronologisnya," jawab Febri.
Febry Pun berusaha menjawab dengan tenang dan rinci.
Perdebatan pun berlanjut hingga Kamaruddin mempertanyakan kebenaran pelecehan seksual hingga menanyakan barang bukti celana dalam Putri.
Perdebatan mereka tersebut terjadi saat menjadi bintang tamu dalam program kontroversi metro TV, pada Sabtu 10 Desember 2022.
"Ada nggak visum et repertumnya, dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak. Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," kata Kamaruddin.
Baca Juga: Keunikan Sosok Prabowo Subianto Beri Sembako ke Korban Bencana Alam Tanpa Embel-embel ini