GORAJUARA – Surat izin mengemudi (SIM) menjadi syarat penting bagi seorang pengemudi. Bagi yang ingin memperpanjang SIM, bisa datang ke lokasi SIM keliling.
Korlantas Polri memberitahukan info pelayanan SIM keliling pada 8 November 2022.
Pelayanan SIM keliling 8 November 2022 hari ini khusus di daerah Jakarta. Memiliki SIM menjadi syarat agar seseorang dapat melakukan perjalanan dengan tenang.
Baca Juga: Keceplosan Sebut Menikmati Akting dengan Amanda Manopo, Arya Saloka Tetap Setia dengan Putri Anne
Tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor kepolisian, kini terdapat pelayanan SIM keliling di daerah terdekat, khususnya Jakarta.
Pelayanan SIM keliling oleh Polda Metro Jaya akan beroperasi di:
Jaktim: Mall Grand Cakung
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Selasa, 8 November 2022, Jam Berapa dan Di Mana Titiknya?
Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland
JAksel: Kampus Trilogi Kalibata
Pelayanan ini dimulai dari jam 08.00 hingga jam 12.00.
Layanan SIM keliling pada 8 November ini membantu perpanjangan SIM A dan SIM C
Adapun beberapa syarat perpanjangan SIM yaitu: