GORAJUARA - Kuat Ma’ruf dan Bripka RR melaksanakan sidang terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2022.
Dalam persidangan tersebut, orang tua dari Brigadir J hadir di persidangan sebagai saksi dan bertemu dengan Kuat Ma’ruf dan Bripka RR.
Ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan hubungan supir dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dengan Putri Candrawathi.
"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri,” kata Rosti Simanjuntak.
Menurutnya, Kuat Ma’ruf yang hanya bawahan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tapi berani memberikan perintah kepada ajudan.
Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," lanjutnya.
Baca Juga: RCTI Masih Bisa Diakses Via TV Analog Hingga 3 November 2022, Faktor Ikatan Cinta atau Lainnya?
Rosti Simanjuntak mengingatkan Kuat Ma’ruf untuk berkata jujur dan jangan mengikuti skenario dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Ini ingat ya! Camkan dalam-dalam, bagaimana atasanmu membuat skenario, Tuhan akan melihat, kami di sini, saksi 12 orang memang kami orang lemah. Tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan,” tegas Rosti Simanjuntak.
Selain itu, Rosti Simanjuntak meminta hakim dan jaksa untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para terdakwa yang tidak mau berkata jujur.
“Kami mohon Pak Hakim dan Pak Jaksa berikan kami keadilan yang seadil-adilnya hanya itu harapan kami karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami, orang yang lemah. Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani. Tidak satu pun di antara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan,” pungkasnya.***