news

Terungkap Fakta Baru yang Bikin Hakim Gusar di Persidangan Bharada Eliezer: Anak Siapa Ini?

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:43 WIB
Ferdy Sambo Bantah Soal Perintah Penembakan Brigadir J, (Foto: Gorajuara.com/dok: Tangkapan Layar Instagram @gossipnesia)

GORAJUARA,- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (31/10/2022) memunculkan fakta menarik. Ini terungkap saat hakim memeriksa saksi Susi.

Seperti diketahui Susi adalah asisten rumah tangga atau ART tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Fakta itu muncul saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menanyakan dia soal balita di rumah Ferdy Sambo.

Wahyu bertanya pada Susi, anak itu lahir dari siapa? Kemudian siapa ibunya? Susi kemudian menjawab ibunya adalah Putri Candrawathi.

Baca Juga: Anak Laki-Laki Berusia 4 Tahun Selamat dari Tragedi Jembatan Runtuh di India

Susi menjelaskan di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mempunyai empat anak. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya Sambo, keempat Arka yang masih berusia 1,5 tahun.

Namun, Wahyu tak mempercayai keterangan Susi dan mengatakan berbohong, padahal sudah disumpah.

Sementara itu, seperti dikutip dari Ayobandung.com, dalam sidang tersebut, Hakim Wahyu mencecar Susi sejak awal ia banyak menjawab tidak tahu saat ditanya.

Baca Juga: Kompaknya Member EXO, DO Bintangi Drama Bad Prosecutor Suho Rilis Single OST

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," tegur hakim Wahyu.

"Tidak," ujar Susi.

Hakim Wahyu bahkan memberi peringatan kepada Susi karena beberapa kali memberikan keterangan yang berubah-ubah

Baca Juga: Nathalie Holscher Lagi Jatuh Cinta, Mantan Pacar Berhasil Merebut Cintanya Lagi

Hakim pun menegaskan bahwa Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan palsu atau bohong.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.

Tags

Terkini