news

Catat! Jadwal Lokasi Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman, Yogyakarta, Mulai 24 sampai 29 Okt

Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:52 WIB
Jadwal dan lokasi Pajak Kendaraan Tahunan Samsat Keliling Sleman, Yogyakarta. (Gorajuara/ dok: bapenda.jabarprov.go.id)

GORAJUARA - Untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan kepada masyarakat, Samsat Sleman mengoperasikan layanan melalui Bus Samsat Keliling.

Pelayanan Samsat Keliling dikhususkan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan bermotor Plat AB atau plat DI Yogyakarta yang telah disebar pada beberapa lokasi sesuai jadwal yang telah ditentukan di wilayah Kabupaten Sleman.

Berdasarkan Pasal 1 ayat 12 dan 13 UUD RI No. 28 Tahun 2009, Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama samsat.

Baca Juga: Ini Lokasi dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling hingga SIM Station Wilayah Gunungkidul, Yogyakarta dan sekitarnya

Maka dari itu, Samsat Sleman mengoperasikan Samsat Keliling, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor loket pelayanan Samsat.

Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling yang telah ditentukan untuk minggu ini, mulai tanggal 24 sampai 29 Oktober 2022 adalah sebagai berikut:

1.  Senin, 24 Oktober 2022

Lokasi: Halaman Kelurahan Sumberharjo, Prambanan.

Alamat: Daleman, Sumberharjo, Kec. Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Pukul: 09.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Catat! SIM Keliling Bandung Jumat, 21 Oktober 2022 Ada di Dua Lokasi Ini

2. Selasa, 25 Oktober 2022

Lokasi: Halaman Kelurahan Condongcatur, Depok.

Alamat: Jl. Affandi No.1, Sanggrahan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Halaman:

Tags

Terkini