Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Dimulai dengan Harga 22 Jutaan, Berikut Fitur-fitur Canggih Honda Vario 125 2022, Penasaran?
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dikutip Gorajuara.Com dari berbagai sumber, berikut cara mengecek apakah nama kita terdaftar.
1. Fitur usul
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
Kemudian, klik tombol menu "Daftar
Usulan" pada halaman menu
Klik tombol "Tambah Usulan"
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.