news

BLT BBM Tahap 2 Akan Dijadwalkan Pada Akhir Tahun Mendatang, Berikut Cara Mendaftarnya

Selasa, 27 September 2022 | 18:54 WIB
BLT BBM Tahap 2 Akan Dijadwalkan Pada Akhir Tahun Mendatang (Gorajuara/dok: Pixabay/Iqbalnuril)

GORAJUARA - BLT BBM 2022 tahap 2 kini akan segera datang, hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BLT BBM 2022 tahap 1 telah disalurkan kepada 20,65 juta masyarakat.

Pencairan BLT BBM 2022 tahap 2 akan dilakukan pada akhir tahun ini, yakni bulan November atau Desember 2022.

Baca Juga: Tak Peduli, Kriss Hatta Mengaku Nyaman Miliki Kekasih Berumur 14 Tahun: Tua Cuma Angka!

"Hingga 16 September, BLT BBM sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat, separuhnya lagi akan diberikan pada November atau Desember," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9).

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Penyaluran BLT BBM Tahap I Sudah Dilakukan, Kapan Tahap II Cair?'.

Adapun bendahara keuangan negara ini mengatakan, tambahan BLT tersebut untuk mengkompensasi meningkatnya beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Pemerintah telah menyediakan anggaran BLT tambahan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima. Pencairan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 300 ribu untuk sekali pencairan.

Baca Juga: Arya Saloka Curhat Pernah Stress Dan Marah-marah Dirumahnya, Denny Sumargo Malah CurigaI Ini : Pantas,,

Pemerintah juga telah menyediakan anggaran Rp 9,6 triliun untuk memberi BSU kepada 16 juta pekerja untuk mereka dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pencairan dilakukan sekali dengan besaran bantuan Rp 600 per penerima.

Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan, pemberian BSU ini lebih lambat dari pencairan BLT,Ia mencatat, Pemeirntah baru mencairkan anggaran Rp 2,62 triliun atau kepada 4,4 juta penerima.

Sehingga masih ada 11 juta lebih pekerja yang belum menerima.

Untuk diketahui, Pemerintah pada awal bulan ini mengumumkan tambahan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun sebagai pengalihan atas potensi pembengkakan subsidi dan kompensasi energi.

Ini mencakup tiga bantuan, yakni BLT sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun serta bantuan lewat pemerintah daerah Rp 2,17 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini