news

Bawaslu: Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol

Kamis, 22 September 2022 | 17:52 WIB
Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

Ia memprediksi, angka kasus ini akan terus naik. Semua aduan datang dari warga umum. Nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.

"Apalagi sekarang sudah mau ada pembukaan PPPK (P3K), sehingga bagi yang ingin ikut seleksi berarti tidak boleh terlibat partai," tuturnya.

Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi.

"Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan," tuturnya.

Baca Juga: Iis Dahlia Sindir Putri Anne yang Tak Mau Gunakan Nama Arya Saloka di Username Instagram

Upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu telah mengimbau lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta agar seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing agar jangan sampai namanya tercatut.

"Cek kembali nama kita apakah tercantum dalam partai politik atau tidak," tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini