Bawaslu: Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol

photo author
- Kamis, 22 September 2022 | 17:52 WIB
Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)
Waspada Pencatutan Nama di Parpol, Silakan Cek Rutin Sipol (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Menjelang perhelatan politik akbar 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memanaskan mesin.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung, Fereddy menyampaikan, telah memulai proses pengawasan pemilu sebelum tahapan pertama, yakni dari 14 Juni.

"Kalau sekarang kita sedang fokus pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi yang akan dilanjutkan dengan verifikasi aktual," ucap Fereddy selepas Bandung Menjawab, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Rossa Geram dan Menyarankan Netizen Hapus Komentar Sok Tau Tentang Isu Dirinya Dengan Reza Arap Agar Tak Malu

Selain itu, ia mengatakan, Bawaslu tengah merekrut panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tiap kecamatan. Targetnya setiap anggota panwaslu di tiap kecamatan berjumlah tiga orang.

"Kalau di Kota Bandung itu ada 30 kecamatan, berarti ada 90 pengawas di seluruh Kota Bandung," ujarnya.

Sedangkan untuk proses seleksinya akan peserta yang lolos adminstrasi, CAT, dan lainnya.

"Kita juga membuka ruang pada masyarakat untuk menginformasikan calon-calon yang terpilih. Silakan masyarakat untuk mengomentari calon-calon yang terpilih. Jadi ada aduan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Selamat! Amanda Manopo dan Arya Saloka Sukses Gendong Rating Ikatan Cinta ke Ranking 1 Lagi

Jika ditemukan pelanggaran, warga bisa menginformasikan ke Bawaslu melalui email dan whatsapp.

"Bisa jadi kalau ada aduan dari masyarakat terkait calon ini dan terbukti, kemungkinan mereka tidak akan terpilih atau digugurkan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan maraknya pencatutan nama oleh parpol belakangan ini, Fereddy mengakui, hal tersebut juga terjadi di Kota Bandung. Terdapat empat kasus sepanjang ini.

"Sudah kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucapnya.

Baca Juga: Arya Saloka Ingin Menikah Lagi, Putri Anne Ungkap Perasaan Manusia yang Bisa Berubah-ubah hingga Rasa Ikhlas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini