GORAJUARA - Seorang pria bernama Jeon Ju Hwan ditangkap karena menguntit dan membunuh seorang wanita di Seoul, Korea Selatan.
Dikutip dari SBS News, Jaksa membentuk tim investigasi khusus untuk kasus Jeon Ju Hwan, yang dikirim ke penjara karena membunuh seorang wanita di Stasiun Sindang di Seoul setelah menguntit dan memulai penyelidikan penguatan.
Kantor Kejaksaan Seoul Central District mengatakan pada hari ini, 21 September 2022 telah membentuk tim investigasi khusus.
Baca Juga: Buku Nikah Rusak atau Hilang? Tenang, Ini Solusi untuk Mendapatkannya Kembali
Tim investigasi khusus ini dipimpin oleh Kim Soo-min, seorang jaksa senior di Divisi Kriminal 3 yang terkait dengan kasus Jeon Ju Hwan yang dikirim oleh polisi.
Jaksa mengatakan mereka akan mengirimkan total empat jaksa untuk menanggapi secara ketat dengan penyelidikan penguatan menyeluruh dan memberikan dukungan penuh kepada korban (keluarga yang berduka).
Berdasarkan Undang-Undang Prosedur Pidana, penuntut berencana untuk menyerahkan Jeon Ju Hwan ke pengadilan setelah penguatan penyelidikan hingga 20 hari ke depan.
Jeon Ju Hwan diadili atas tuduhan menguntit dan diduga mengayunkan senjata dan membunuh korban di kamar mandi Stasiun Sindang di Seoul pada malam tanggal 14 September 2022, sehari sebelum sidang pertama.
Polisi menangkap dan menyelidiki Jeon Ju Hwan dan menyerahkannya ke penuntutan hari ini dengan menerapkan tuduhan seperti pembunuhan pembalasan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat Kejahatan Tertentu.
Selain itu Jeon Ju Hwan mengungkapkan penyesalannya karena telah melakukan sesuatu yang benar-benar gila.
"Saya sangat menyesal. Saya melakukan sesuatu yang benar-benar gila." kata Jeon Ju Hwan di depan wartawan.
Terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh Jeon Ju Hwan, apakah sudah merencanakan sebelumnya, namun tidak menjawab.
Sebelumnya, Jeon Ju Hwan didakwa atas tuduhan menguntit korban dan diadili tanpa penahanan.***